Akui Gagal Didik Anak, Keluarga 3 Pelaku Pemalsuan Surat Swab Test PCR Sampaikan Permintaan Maaf

- 8 Januari 2021, 21:34 WIB
Tersangka kasus pemalsuan hasil PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.
Tersangka kasus pemalsuan hasil PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. /Rivan Awal Lingga/Antara

PR DEPOK - Pihak keluarga dari ketiga pelaku pemalsuan swab test PCR (Polymerase Chain Reaction) menyatakan permintaan maafnya atas keterlibatan anak-anak mereka, MFA, EAD, dan MAIS dalam kasus tersebut.

Kini, MFA, EAD, dan MAIS tengah dalam penahanan oleh Polda Metro Jaya akibat memalsukan data atas nama PT Bumame Farmasi untuk kemudian bisa meloloskan pemohon berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti swab test.

“Sepenuhnya peristiwa ini adalah kesalah daripada kami, kenakalan anak-anak remaja. Dan yang kedua pihak kekuarga dalam hal ini meminta maaf bahwa telah gagal mendidik anak-anaknya,” tutur juru bicara pihak keluarga David Tjahjadi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Meski Dibantah, Komnas HAM Rekomendasikan Senjata Api yang Diduga Milik FPI Diusut Lebih Lanjut

David menegaskan pernyataan tersebut sekaligus bertujuan untuk memulihkan nama baik PT Bumame Farmasi, atas pencatutan nama untuk mengambil keuntungan pribadi oleh tiga tersangka tersebut.

“Tidak pernah sekalipun Bumame Farmasi mengeluarkan surat PCR palsu, bahkan Bumame Farmasi tidak tahu menahu mengenai peristiwa ini,” ucap David.

Ketiga tersangka telah mendapat teguran keras dari para orang tuanya atas kejadian pemalsuan swab test tersebut.

Baca Juga: Ada Indikasi Langgar HAM pada Kematian Laskar FPI, Polri: Kami Hargai Hasil Investigasi Komnas HAM

Selain itu, pihak keluarga juga bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya untuk pemeriksaan ke pihak Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x