Soal Proses Hukum Fadli Zon, Husin Shihab: Mentang-Mentang DPR, Jadi Gak Bisa Dipidana?

- 11 Januari 2021, 11:09 WIB
Kolase Foto Husin Shihab dengan Fadli Zon/
Kolase Foto Husin Shihab dengan Fadli Zon/ /instagram.com/husinshihab/fadlizon

Menyetujui hal ini, Husin Shihab berharap agar hukum dapat ditegakkan terhadap semua orang, tak terkecuali anggota DPR.

Jangan mentang2 @DPR_RI punya hak imunitas lalu gak bisa dipidana klu melanggar hukum?” cuit Husin Shihab di akun Twitter miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: 18 Sampel DNA dari Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Telah Diambil Biddokkes Kalbar

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi adalah pemimpin yang bijaksana dan tidak akan membela pihak yang berbuat kesalahan.

Saya yakin pak @jokowi orang yg bijaksana gak mungkin beliau akan membela yg salah,” lanjutnya.

Akibat dari perbuatan Fadli Zon yang menyukai konten asusila, katanya, masyarakat dapat ikut mengakses video tersebut.

Baca Juga: MYD Terpukul, Sang Ayah Jatuh Sakit Saksikan Anaknya Terjerat Kasus Video Syur Bersama Gisel

Pelanggaran semacam ini menurutnya telah diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

“Karna FZ like porno akhirnya warga dapat mengakses video porno tsb sesuai bunyi pasal 27 (1) UU ITE,” sambungnya.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa Fadli Zon kedapatan menyukai konten pornografi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x