HRS Jadi Tersangka Lagi, Crist Wamea: Beliau Diobok-obok seperti Lakukan Kejahatan Luar Biasa

- 11 Januari 2021, 15:27 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Fauzan./

Menurut Christ Wamea, pelanggaran yang dibuat Habib Rizieq bukan termasuk dalam kejahatan yang luar biasa seperti teroris, narkoba, dan korupsi.

Untuk itu, kata Christ Wamea, tidak pantas bila Habib Rizieq dijadikan tersangka dalam beberapa kasus, seolah diperlakukan seperti telah perbuat kejahatan yang besar.

Terorisme, Narkoba dan Korupsi adlh tiga kejahatan luar biasa. Pak HRS tdk pernah terlibat di tiga kejahatan ini. Tp skrng beliau diobok2 spt melakukan kejahatan luar biasa. Tersangka disana sini. Allah pasti melindungi hambanya yg setia kepada-Nya,” ujar Christ Wamea.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Album ke-10 Super Junior The Renaissance Rilis pada 16 Februari 2021

Seperti diketahui, penetapan kepada tiga tersangka yakni Habib Rizieq, dr Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 8 Januari pekan lalu.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Kasus ini bermula saat Habib Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Lagi, Luqman Hakim: Sabar Ya Hadapi dengan Senyuman, Siapkan Mental!

Kemudian Habib Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Habib Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Habib Rizieq.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x