Desak UU Ormas Dicabut, Rocky Gerung: Bagus Orang Mau Berorganisasi, Ngapain Dilarang?

- 12 Januari 2021, 16:25 WIB
Rocky Gerung mendesak pemerintah cabut UU Ormas karena tidak diperlukan di negara demokrasi.
Rocky Gerung mendesak pemerintah cabut UU Ormas karena tidak diperlukan di negara demokrasi. /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

“Udah bagus orang mau berorganisasi untuk menghasilkan percakapan publik, ngapain mesti dilarang? Bahkan diatur pun gak perlu, karena menciptakan voluntarisme itu adalah kondisi internal manusia untuk mengatur diri sendiri. Jadi ormas itu ada orang yang mampu mengatur dirinya sendiri,” ujar Rocky Gerung.

Tak hanya itu, Rocky Gerung mengatakan bahwa tidak ada satupun negara demokrasi di dunia yang menggunakan UU Ormas.

Baca Juga: Sebut FPI Bubarkan Ormasnya Sendiri, Mahfud MD: Sebenarnya Dia Bubar Bukan Kita yang Buat

“Cari di seluruh dunia, di negara demokrasi yang ada undang-undang ormas, itu diketawain, ngapain ada UU Ormas. Jadi ini sebetulnya sisa-sisa dari orde baru yang kemudian carry over ke dalam demokrasi,” kata pengamat politik tersebut.

Di akhir keterangannya, Rocky Gerung pun mendesak agar UU Ormas ini untuk segera dicabut oleh pemerintah.

“Jadi hentikan ini dengan cara bubarkan atau cabut UU Ormas itu,” ucapnya.

***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Mardani Ali Sera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x