Sebut Habib Rizieq Pernah Olok-olok Gus Dur, Luqman Hakim: Kini HRS Panen Kasus Pelanggaran Hukum

- 12 Januari 2021, 18:47 WIB
Luqman Hakim (kanan) mengatakan Habib Rizieq (kiri) sempat mengolok-olok kekurangan Gus Dur beberapa tahun silam.
Luqman Hakim (kanan) mengatakan Habib Rizieq (kiri) sempat mengolok-olok kekurangan Gus Dur beberapa tahun silam. /Dok. Instagram/@luqmannkri dan ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

PR DEPOK – Anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menyampaikan tanggapannya soal beberapa kasus yang tengah menjerat Habib Rizieq.

Luqman Hakim kembali menyebut terkait pernyataan Habib Rizieq saat mengolok-olok penglihatan Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur beberapa tahun silam.

Menurut Luqman Hakim, sejumlah kasus yang menimpa dan menjadikan Habib Rizieq sebagai tersangka saat ini salah satunya karena Habib Rizieq pernah melihat seseorang dari kekurangan fisiknya.

Baca Juga: Benarkah Ada Beberapa Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Menggunakan Identitas Orang Lain?

Tanggapan ini disampaikan Luqman Hakim melalui akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada Selasa, 12 Januari 2021.

“Nabi Muhammad SAW panutan umat Islam, tdk pernah hina orang yg punya kekurangan fisik. Muhammad Rizieq Shihab berkali2 jadikan kekurangan penglihatan Gus Dur sbg bahan olok2 dan hinaan. Kini, Habib Rizieq panen kasus pelanggaran hukum, termasuk kasus chat mesum dg teman perempuannya,” ujar Luqman Hakim.

Sebelumnya, Luqman Hakim juga menyampaikan pesan kepada Habib Rizieq bahwa dirinya harus sabar dengan ujian yang dihadapi saat ini.

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka Lagi, Rocky Gerung: Kesalahan Dia Cuma Gak Mau Disogok Pake Uang dan Jabatan

Selain itu, Habib Rizieq juga diminta untuk mempersiapkan mental agar siap menghadapi beberapa kasus yang tengah menimpanya, terutama pada kasus chat pornografi yang akan ditindaklanjuti.

“Sabar ya Pak Rizieq. Hadapi dg senyuman. Siapkan mental, terutama utk hadapi kasus chat mesum yg SP3-nya telah dicabut PN. Jika kelak persidangan kasus chat mesum disiarkan TV-TV secara live tanpa sensor, pasti akan menjadi “hiburan” umat di tengah pandemi ini,” ucap Luqman Hakim.

Lebih lanjut, Luqman Hakim mengatakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia sedang menunggu persidangan pengadilan kasus chat pornografi disiarkan secara langsung di TV Nasional.

Baca Juga: Mardani Ali Beri Pesan untuk Pemerintah: Habib Rizieq Itu adalah Mutiara Indonesia

“Rakyat menunggu TV-TV Nasional lakukan siarang langsung persidangan pengadilan atas kasus chat mesum Rizieq Shihab dan teman perempuannya. Ratingnya bisa mengalahkan tinju Mike Tyson,” ucap Luqman Hakim.

Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini menjadi tersangka di tiga kasus dan tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pada 12 Desember 2020, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pigai Sebut Rakyat Punya Hak Menolak Divaksin, Husin Shihab: Boleh Benci Sama Pemerintah Tapi...

Pada 23 Desember 2020, Penyidik Bareskrim Polri juga menetapkan status Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, pada Senin, 11 Januari 2021 kemarin Habib Rizieq kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus RS UMMI, Bogor.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x