Akui Gembira Gugatan RCTI dan iNews Ditolak MK, Refly Harun: Sangat Erat Kaitannya dengan...

- 14 Januari 2021, 21:58 WIB
Refly Harun mengaku gembira MK menolak gugatan dari RCTI dan iNews.
Refly Harun mengaku gembira MK menolak gugatan dari RCTI dan iNews. /Instagram/@reflyharun.

Ahli hukum itu mengaku yakin gugatan tersebut sangat erat kaitannya dengan bisnis.

“Ya tidak lain ini karena soal bisnis, karena kita tahu bahwa sekarang sudah terjadi peralihan bisnis, dari media yang konvensional ke media sosial, media internet, jadi sekarang era digital tidak bisa lagi dibendung,” katanya pada Kamis, 14 Januari 2021.

Karena dirinya juga memiliki kanal YouTube, ia ikut bersyukur MK telah menolak gugatan RCTI tersebut.

“Untung MK menolak, kalau MK mengabulkan kita tidak bisa live streaming lagi ya, jadi live streaming seperti ini tidak dimungkinkan lagi kalau logika RCTI dipakai,” ujarnya.

Baca Juga: HRS Minta Raffi-Ahok Diproses Hukum, Ferdinand: Mereka Tamu Undangan, Apa di Petamburan Diproses?

Selain itu, Refly menduga MK menolak gugatan tersebut dengan alasan tidak mau menghambat kinerja mereka yang kerap kali menggunakan fasilitas live streaming itu.

“Padahal MK sendiri ketika membacakan putusan, live streaming juga, jadi rasanya tidak mungkin MK mengabulkan sebuah regulasi yang menghambat mereka sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan kepada masyarakat mengenai hal apa yang sebenarnya diinginkan RCTI dari gugatannya tersebut.

“Bagi yang tidak terlalu paham, RCTI menginginkan agar semacam live streaming di YouTube dan media sosial lainnya diperlakukan sebagaimana lembaga penyiaran seperti RCTI,” katanya.

Baca Juga: Dosen USU Dipolisikan Usai Hina SBY, Kader Demokrat: Meremehkan dan Cemarkan Nama Baik

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah