PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan kembali tiga jenis bantuan sosial (bansos) di tahun 2021.
Tiga jenis bansos tersebut, yakni bansos Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos tunai (BST), serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, bahwa tiga jenis bansos tersebut disalurkan mulai 4 Januari 2021, dengan skema penyaluran yang berbeda-beda.
Baca Juga: HRS Serukan Damai dan Tak Gaduh Lagi, Ferdinand Hutahaean: Selesai Sudah Dia! Sekarang Tak Berdaya
Skema penyaluran bansos Kartu Sembako/BPNT akan diberikan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2021.
Dengan besaran uang bantuan Rp200.000 per bulan. Sehingga total, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan uang bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Skema penyaluran BST akan diberikan selama 4 bulan, mulai Januari-April 2021.
Baca Juga: Desak Megawati Turun Tangan Ingatkan Ribka Tjiptaning, Muannas: Kalau Tidak, Biar Kita Proses Hukum
Dengan besaran uang bantuan Rp300.000 per bulan. Sehingga total, KPM akan mendapatkan uang bantuan Rp1,2 juta.