Cek dtks.kemensos.go.id, Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat BLT Rp3 Juta

HM
- 17 Januari 2021, 17:05 WIB
Situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. /Kemensos

Penderita penyakit TBC senilai Rp3 juta

Lansia senilai Rp2,4 juta. 

Bansos PKH ini diterima dalam satu tahun yang bisa dicairkan oleh KPM secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Bandingkan Kasus Juliari Batubara dengan Radikalisme, Refly: Korupsi Itu Dilakukan oleh Penguasa

Pencairan Bansos PKH ini dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Calon penerima yang memenuhi syarat dan sudah  melakukan pendaftaran di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) bisa melakukan pengecekan dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id dengan cara berikut.

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id melalui browser di handphone Anda

2. Klik menu cek bansos yang tertera di sebelah kiri atas.

Baca Juga: Cara Sederhana Bahagiakan Aries hingga Gemini, Kunjungi Tempat Anti-mainstream dan Masak Bersama

3. Ada beberapa pilihan ID yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan, namun agar lebih mudah anda bisa memilih ID NIK

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x