Heran dengan Adanya Batas antara ‘Cebong’ dan ‘Kampret’, Refly Harun: Kritik Itu Peran Intelektual

- 20 Januari 2021, 17:15 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. /Instagram/@reflyharun.

Refly memberikan contoh ketika seseorang membubuhkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Jadi misalnya kalau kita mengkritik Presiden Jokowi, dianggap bahwa kita bagian dari ‘Kampret’ atau sekarang bagian dari ‘Kadrun’. Padahal tidak semua seperti itu ya,” ujarnya.

Peran intelektual, kata Refly, memang kadang-kadang harus menyampaikan sebuah kritik, sebuah masukan.

“Saya ingat misalnya Prof. Ariel Heryanto, tidak mungkinlah kalau dia ‘Kadrun’ atau pendukung FPI, karena secara keyakinan pun berbeda,” kata Refly.

Baca Juga: Korupsi Bansos Dikabarkan Juga 'Sikat' Dana untuk Disabilitas, Rocky Gerung: Makin Gila Lagi

“Tetapi, coba lihat, dia sangat tidak setuju dengan pembubaran FPI karena dia termasuk orang yang ingin demokrasi tumbuh dan berkembang di Indonesia,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kata dia, Ariel Heryanto mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan pembubaran FPI dan menganggap ada cara lain yang lebih demokratis.

“Karena pembubaran itu dilakukan tanpa proses hukum,” ucap Refly tegas.

Lebih jauh, Refly berharap kasus yang menyeret nama Rizieq Shihab dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Jokowi Janjikan Rp50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar, HNW: Jangan Tambah Janji yang Sulit Dipenuhi!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x