Heran dengan Adanya Batas antara ‘Cebong’ dan ‘Kampret’, Refly Harun: Kritik Itu Peran Intelektual

- 20 Januari 2021, 17:15 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. /Instagram/@reflyharun.

PR DEPOK – Ahli Hukum Tata Negara (HTN), Refly Harun memaparkan pendapatnya mengenai mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Ia mengatakan bahwa Front Persaudaraan Islam atau biasa disebut FPI baru tidak dapat dilepaskan dengan nama Habib Rizieq.

Hal tersebut ia sampaikan melalui video yang ia unggah di kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 19 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: Bandingkan Banjir Kalimantan Selatan-DKI, Ferdinand: di Kalsel Itu Musibah, Jakarta Masalah Kota!

Selain itu, Refly juga menyebutkan bahwa Front Persaudaraan Islam merupakan potensi kekuatan negara.

“Tidak bisa dilepaskan Front Persaudaraan Islam dengan Habib Rizieq. Dia menjadi potensi kekuatan negara untuk membangun bangsa ini secara lebih baik dan lebih demokratis,” ucap Refly seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurutnya, FPI baru tersebut justru dapat memecahkan sekat-sekat perbedaan yang selama ini seperti sengaja dibuat.

“Sengaja dibuat entah oleh siapa, yaitu garis demarkasi antara ‘Cebong’ dan ‘Kampret’,” ucapnya.

Baca Juga: HRS Minta Simpatisannya Bantu Korban Bencana, Refly Harun: Suka atau Tidak, Dia Tokoh Karismatik

Refly memberikan contoh ketika seseorang membubuhkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Jadi misalnya kalau kita mengkritik Presiden Jokowi, dianggap bahwa kita bagian dari ‘Kampret’ atau sekarang bagian dari ‘Kadrun’. Padahal tidak semua seperti itu ya,” ujarnya.

Peran intelektual, kata Refly, memang kadang-kadang harus menyampaikan sebuah kritik, sebuah masukan.

“Saya ingat misalnya Prof. Ariel Heryanto, tidak mungkinlah kalau dia ‘Kadrun’ atau pendukung FPI, karena secara keyakinan pun berbeda,” kata Refly.

Baca Juga: Korupsi Bansos Dikabarkan Juga 'Sikat' Dana untuk Disabilitas, Rocky Gerung: Makin Gila Lagi

“Tetapi, coba lihat, dia sangat tidak setuju dengan pembubaran FPI karena dia termasuk orang yang ingin demokrasi tumbuh dan berkembang di Indonesia,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kata dia, Ariel Heryanto mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan pembubaran FPI dan menganggap ada cara lain yang lebih demokratis.

“Karena pembubaran itu dilakukan tanpa proses hukum,” ucap Refly tegas.

Lebih jauh, Refly berharap kasus yang menyeret nama Rizieq Shihab dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Jokowi Janjikan Rp50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar, HNW: Jangan Tambah Janji yang Sulit Dipenuhi!

“Mudah-mudahan semuanya baik. Kita lihat saja nanti apakah proses Habib Rizieq ini akan berjalan dengan baik dan kita akan mendapatkan keadilan bagi semua, termasuk enam laskar FPI,” ujarnya.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x