Siswi Non Muslim di Padang Dipaksa Gunakan Jilbab, KPAI Tegas: Tindakan Itu sebagai Pelanggaran HAM

- 24 Januari 2021, 19:03 WIB
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebutkan pihak sekolah yang memaksa peserta didiknya gunakan jilbab sebagai tindakan pelanggaran HAM.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebutkan pihak sekolah yang memaksa peserta didiknya gunakan jilbab sebagai tindakan pelanggaran HAM. /ANTARA.

Kemudian, ia juga menekankan terkait pentingnya pemberian sanksi untuk memberikan efek jera pada pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Tak hanya itu, KPAI juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan sosialisasi Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan secara masif.

Lalu, Retno meminta Kemendikbud untuk memberikan edukasi kembali pada para guru dan kepala sekolah agar mereka mempunyai perspektif tentang HAM.

"Terutama pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik," ucap Retno.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah