Kemudian, ia juga menekankan terkait pentingnya pemberian sanksi untuk memberikan efek jera pada pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut.
Tak hanya itu, KPAI juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan sosialisasi Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan secara masif.
Lalu, Retno meminta Kemendikbud untuk memberikan edukasi kembali pada para guru dan kepala sekolah agar mereka mempunyai perspektif tentang HAM.
"Terutama pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik," ucap Retno.***