Jadwal Pencairan BLT BPJS 2021 Belum Dirilis, Stafsus Kemnaker Ungkapkan Hal Ini

- 27 Januari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi: Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker tahap 3 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta direncanakan cair pada akhir Januari 2021.*/
Ilustrasi: Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker tahap 3 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta direncanakan cair pada akhir Januari 2021.*/ /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

PR DEPOK - Jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah sat yang paling ditunggu.

Bansos yang juga dikenal dengan nama Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji ini memberikan banyak manfaat untuk penerimanya.

Untuk tahun 2021 ini, belum ada jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Virus Nipah Jadi Ancaman di Tengah Pandemi Covid-19, Kemenkes Ingatkan Indonesia harus Waspada

Namun Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Reza Hafiz memberikan satu kepastian.

Seperti dilansir Pikiran Rakyat Depok dari saluran Youtube Forum Merdeka, kemungkinan BSU berlanjut di 2021 masih terbuka.

Menurut Reza, BLT BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan akan berlanjut di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Kakek Koswara Digugat Ketiga Anaknya ke Pengadilan, Deddy Corbuzier: Gila! Kenapa Manusia Sifatnya Jadi Begini

"Secara kebijakan itu, kami mengikuti dari keputusan KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ungkapnya.

Dengan tegas Reza menyebut bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di 2021 ini tergantung pada kondisi perekonomian Indonesia.

Seperti diketahui bahwa BSU akan diberikan pada para karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulannya.

Baca Juga: Menaker Ida Sampaikan Kriteria Penerima BSU Januari 2021

Untuk mengetahui status penerima BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah, ada beberapa cara yang dapat dilakukan.

Cara untuk cek status BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.

- Buka https://bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: 153 TKA Asal Tiongkok Masuk ke Indonesia, Azis Syamsuddin: Banyak yang Menganggur, Kenapa Diutamakan TKA?

- Buka https://kemnaker.go.id

- Login melalui BPJSTK Mobile

- Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain cara di atas, dapat pula melalui cara seperti berikut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Januari 2021, Al Memeluk Andin dengan Erat dan Berharap Dia Tidak Pergi

- Melalui SMS Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.

- Melalui WhatsApp Selain melalui web dan SMS kalian dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x