Sebut Komitmen Pemberantasan Korupsi Memburuk, Febri Diansyah: Apakah Dampak RUU KPK dan Pelemahan KPK?

- 29 Januari 2021, 12:35 WIB
Mantan Kabiro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah.
Mantan Kabiro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah. /Muhammad Adimaja/Antara

PR DEPOK – Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah menyoroti penurunan angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Febri Diansyah melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 28 Januari 2021.

Febri Diansyah membagikan gambar data dari Transparency International Indonesia (TII), yang memperlihatkan IPK Indonesia pada 2020 mengalami penurunan, yaitu melorot 3 poin dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.

Baca Juga: Sandiaga Uno Di-bully Netizen Soal Wakaf Uang, Rocky Gerung: Dia Tadinya Harapan Baru dalam Politik Indonesia

Diketahui, skor dari angka 0 berarti menunjukkan sangat korupsi dan angka 100 sangat bersih.

Selain itu Febri Diansyah menyebut, saat ini komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi kian memburuk.

Ia juga mulai menyinggung soal adanya pelemahan KPK.

Baca Juga: Fasilitasi Pelatihan Memasak untuk Pemulung, Risma Hadirkan Langsung 9 Instruktur dari Surabaya Hotel School

Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?” tulis Febri Diansyah.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa seharusnya anjloknya angka ini dapat menyadarkan pemerintah untuk lebih serius lagi menangani korupsi.

Cukupkah ini jd warning bg Pemerintah, Parlemen, Peradilan dll? indeks Indonesia memburuk di 5 dari 9 indikator. 3 tetap, 1 naik tipis. Lihat indeks yg paling menukik turun: korupsi trkait sektor bisnis. Ga mgkn bcara Investasi & pertumbuhan ekonomi tnpa komitmen pemb korupsi,” ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Melonjak, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp76,7 Triliun untuk Tangani Pandemi

Bila membaca survey Global Corruption Barometer 2020 lalu, kata dia, peringatan soal buruknya korupsi terlihat sudah cukup kuat karena Indonesia berada pada posisi ke-3 suap terbanyak.

Dengan adanya penilaian global, Febri Diansyah berharap pemerintah dan kalangan terkait berhenti mengatakan bahwa telah berhasil memberantas korupsi namun kenyataannya berbeda.

Semoga Pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau bahkan bilang KPK baik2 saja di tengah penilaian global seperti ini. Lbh baik jujur dan hal ini jadi cermin agar kt semua lakukan evaluasi lbh serius,” tuturnya.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi 2020 Turun, Fadjroel Rachman: Jokowi Tetap Tegas Ciptakan Pemerintahan Antikorupsi

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berupaya untuk menciptakan pemerintahan yang antikorupsi meski Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 turun.

"Terkait publikasi 'Corruption Perception Index 2020 oleh Transparency International, pada intinya, Presiden Jokowi tegas untuk menciptakan pemerintahan antikorupsi," kata Fadjroel seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Penurunan tersebut menyebabkan peringkat Indonesia di antara negara-negara lain juga ikut turun, yaitu berada di peringkat 102 dibanding pada 2019 yang ada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei.

Baca Juga: Viral Pasar di Depok Transaksi Pakai Mata Uang Asing, BI: Hati-hati! Hanya Rupiah Pembayaran Sah di NKRI

Skor dan peringkat Indonesia sama seperti salah satu negara di benua Afrika, Gambia.

"Presiden selalu menekankan kepada kementerian dan lembaga serta seluruh pelaksana kebijakan dan program pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi dan mendukung lembaga penegakan hukum untuk menindak para pelaku korupsi sesuai regulasi, tanpa pandang bulu," ucap Fadjroel.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x