Terkait dugaan tersebut, sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu 27 Januari 2021 mengatakan bahwa posisi Alayk Mubarok merupakan tenaga ahli dari Iis Rosita Dewi.
"Terkait dengan posisi yang bersangkutan (Alayk Mubarok) sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," kata Ali.
Sebelumnya, istri Edhy juga pernah diperiksa KPK pada tanggal 22 Desember 2020 dalam rangka penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat operasi tangkap tangan KPK, di antaranya tas mewah berbagai merek, jam tangan mewah, dan barang lainnya.***