Tegaskan Kata 'Babu' Bukan untuk Orang Jawa, Natalius Pigai: Baca Utuh! Itu Kritik UU Pemilu Bukan Penghinaan

- 1 Februari 2021, 15:53 WIB
Natalius Pigai.
Natalius Pigai. /Dhoni Setiawan/Antara

PR DEPOK  Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai, baru-baru ini dikabarkan akan dilaporkan ke polisi lantaran diduga menghina suku Jawa.

Ia dinilai telah menyinggung suku Jawa dengan mengatakan bahwa orang Jawa tidak mungkin minta maaf.

Pernyataan ini Pigai sampaikan saat dirinya mengkritik sikap pemerintah, di mana Wakil Presiden Maruf Amin, menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik.

Baca Juga: Bantah Tanggapan Miring Soal Pungutan Pajak Pulsa dan Token Listrik, Sri Mulyani: Tak Ada Pungutan Baru

Sebagai orang jawa tidak mungkin minta maaf. Kata maaf yang dari Wapres bisa saja dari Jokowi. Ini jadi dasar Jokowi-Maruf nyatakan tidak mampu jalankan amanat Konstitusi,” tulis Pigai dalam cuitannya pada 22 Mei 2020 lalu.

Namun, nampaknya publik tak hanya mempersoalkan cuitan Natalius Pigai yang ini, tetapi juga menyoroti ucapan sang aktivis dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Macan Idealis.

Dalam video tersebut, aktivis HAM asal Papua itu menyinggung soal Presiden Indonesia yang selalu berasal dari Pulau Jawa.

Baca Juga: BST Februari 2021 Rp300 Ribu Kembali Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar BST Februari 2021

Ia lantas melontarkan kata babu untuk mempertanyakan status rakyat lain yang berasal dari luar Pulau Jawa.

“Presiden satu daerah, satu pulau, wakil presiden satu pulau, terus sekarang yang berasal dari luar pulau itu apa? Babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu?” ujar Natalius Pigai.

Pernyataannya ini lantas menjadi kontroversi lantaran Pigai dinilai telah menyinggung suku Jawa.

Baca Juga: Salahkan Pemda Usai Jokowi Sebut PPKM Jawa-Bali Tak Efektif, Ferdinand: Pemerintah Daerahnya Malas Kerja

Akan tetapi, mantan anggota Komnas HAM ini menegaskan bahwa dirinya tidak menghina suku Jawa.

Menurutnya, kata ‘babu’ yang ia gunakan justru tak ditujukan untuk suku Jawa, dan ia pun menyebut suku yang maknanya tak merujuk pada seseorang tertentu.

Ia juga menyayangkan videonya yang dinilai dipotong oleh pihak-pihak tertentu, padahal aslinya video tersebut berdurasi 16 menit 26 detik.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik Mulai Hari ini, Simak Besaran Kenaikannya

1). Potong 30 detik saja potensi kena pidana. Video 16.26 detik. 2). Suku Jawa (abstrak), suku itu bukan org. 3). Kata Babu luar Jawa, luar Jawa 702 suku (abstrak). Baca utuh 16.26 detik sehingga itu KRITIK bukan HINA,” tutur Natalius Pigai dalam cuitannya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia kembali menekankan bahwa yang dilakukannya itu bukanlah penghinaan, melainkan kritik terhadap UU Pemilu.

Saya kritik & saran untuk UU Pemilu, ko hina?” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Kini Dahulukan Pandemi Dibandingkan Ekonomi, Rocky Gerung: Berarti Omnibus Law Juga Harus Dibatalkan

Untuk diketahui, aktivis HAM ini sempat mengkritik kebijakan yang seolah mengharuskan presiden berasal dari Pulau Jawa.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Indonesia ini terlalu dimonopoli oleh Pulau Jawa.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah