"Ini adalah cara kita meningkatkan kemananan, karena dengan elektronik, kita lebih bisa menghindari pemalsuan, serta tidak dapat disangkal dan dipalsukan. Di dalam sertipikat elektronik juga kita memberlakukan tanda tangan elektronik, ketika penandatangan digital dilakukan, operasi kriptografi melekatkan sertifikat digital dan dokumen yang akan ditandatangani dalam sebuah kode yang unik," imbuh Virgo Eresta Jaya.
Baca Juga: Dua Guru Kecewa Lantaran Siswanya Berani Unggah Konten Tak Senonoh Saat Kelas Daring Berlangsung
Di sertipikat elektronik nantinya akan menggunakan hashcode, QR Code, single identity.
"Akan dijelaskan ketentuan penggunaan sertipikat elektronik dari kewajiban dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik serta bentuk dokumen yang elektronik," tutup Virgo Eresta Jaya.***