Sertipikat Tanah Online Segera Diluncurkan, Ini Penjelasan Pihak Terkait Surat Tanah Elektronik

- 3 Februari 2021, 23:14 WIB
Kementerian STR/ BPN luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik
Kementerian STR/ BPN luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik /tangkap layar instagram.com/ @kementerian.atrbpn

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi.

Juga dihadiri oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dwi Purnama dan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya.

Baca Juga: Terbitkan SKB 3 Menteri yang Wajibkan Aturan Seragam Agama Dicabut, Mendikbud: Itu Hak Guru dan Murid

"Setiap teknologi yang baru diluncurkan, tentu ada budaya yang baru, tidak hanya dari internal, tetapi juga masyarakat sebagai stakeholders terkait," ucap Teuku Taufiqulhadi.

Namun ditekankan oleh Teuku, dipastikan bahwa penggunaan sertipikat elektronik secara teknis sama dengan sertipikat analog.

"Untuk penerbitan sertipikat elektronik nantinya dapat dilaksanakan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar, dan penggantian sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik untuk tanah yang sudah terdaftar seperti secara suka rela datang ke kantor pertanahan atau jual beli dan sebagainya," jelas Dwi Purnama.

Baca Juga: Terbitkan SKB 3 Menteri yang Wajibkan Aturan Seragam Agama Dicabut, Mendikbud: Itu Hak Guru dan Murid

Lebih lanjut dijelaskan Dwi bahwa tidak ada penarikan sertipikat analog oleh kepala kantor.

"Jadi saat masyarakat ingin mengganti sertipikat analog ke elektronik atau terjadi peralihan hak atau pemeliharaan data maka sertipikat analognya ditarik oleh kepala kantor di gantikan oleh sertipikat elektronik," tambahnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya menegaskan keamanan dari penggunaan sertipikat elektronik.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ATRBPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah