Kembali Dibuka! Berikut Syarat Daftar KIP 2021 untuk Dapatkan Pembiayaan Kuliah dari Pemerintah

- 9 Februari 2021, 16:23 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /tangkap layar Kemdikbud.go.id

Catatan Tambahan

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2021, dengan syarat:

Baca Juga: Abu Janda Dipertemukan dengan Natalius Pigai, Rocky Gerung: Mestinya Pertemukan Jokowi dan Habib Rizieq

1. Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.

2. Atau, pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

Keuntungan Memiliki KIP Kuliah

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Minta Aparat Jangan Keterlaluan, Novel: Kasus Maaher Hanya Penghinaan, Sakit Kenapa Dipaksakan Ditahan

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah