“Novel Lupa Kasus dia saat menyiksa dan menembak Mati tersangka Kasus Sarang burung walet. Karna Dia suka menyiksa Tersangka makanya Otak si Novel ini kotor menuduh Polisi2 lain sama kelakuannya kayak dia,” ujar Dewi Tanjung.
Kemudian, Dewi Tanjung memandang pernyataan yang dilontarkan Novel Baswedan itu sama saja seperti membuka aib sendiri.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Mandiri untuk Dapat Bansos 2021 Termasuk PKH, BPNT, BST, KKS dan KIP
“Tanpa Di sadari Novel malah membuka Aib dirinya sendiri,” tutur dia.
Sementara itu, Dewi Tanjung menyebut akan melaporkan Novel Baswedan atas dugaan penyebaran berita bohong kepada institusi kepolisian.
Nyai Mau Melaporkan Novel Baswedan atas Hoax dan Fitnah yg di tuduhkan ke institusi kepolisian.
Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) February 11, 2021
“Nyai Mau Melaporkan Novel Baswedan atas Hoax dan Fitnah yg di tuduhkan ke institusi kepolisian. Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher,” ucapnya.
Baca Juga: Tingkat Pendidikan Kades di Indonesia Berbeda-beda, Mendagri Support Adanya Pembinaan Aparatur Desa
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa Ustaz Maaher tidak pernah mengalami penyiksaan atau kekerasan selama ditahan di Rutan Bareskrim.
"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Irjen Pol. Argo seperti dikutip dari Antara.