PR DEPOK – Menko Polhukam, Mahfud MD, menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsudin sebagai tokoh yang radikal.
Pernyataan ini dilontarkan Mahfud MD usai Din Syamsudin dilaporkan ke KASN lantaran dituding sebagai tokoh radikal.
Mahfud MD lantas menegaskan bahwa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu adalah pengusung moderasi beragama, sebagaimana juga diusung oleh pemerintah.
Baca Juga: Tak Hanya Din Syamsuddin, GAR ITB Juga Laporkan Dekan FTI ITB ke KASN karena Sempat Jadi Kader PKS
“Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah,” ujar Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Tak hanya itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut Din Syamsudin sebagai sosok yang kritis dan bukan radikalis.
“Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis,” ujar Mahfud MD melanjutkan.
Pernyataannya ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, yang memberikan sarannya untuk pemerintah.