PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Sebelumnya, JK membeberkan keterangan terkait dengan pernyataannya yang disalahartikan oleh sejumlah kelompok tertentu di media sosial.
“Apa yang saya kemukakan itu berbentuk pertanyaan, wajar, bahwa bagaimana caranya agar mengkritik tanpa dipanggil polisi. Itu murni pertanyaan, (tetapi) banyak yang menanggapi berbeda-beda, terutama buzzer-buzzer ini kan,” ucap JK.
Baca Juga: Polri Akan Terapkan Restorative Justice Berkenaan UU ITE, agar Tak Ada Lagi Istilah Kriminalisasi
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya, ia menyanggah pernyataan JK tersebut.
Menurutnya, para buzzer tersebut tidak melakukan serangan terhadap pihak lain, tetapi mencoba untuk memberikan argumennya.
“Buzzer bukan nyerang, tapi memberi argumen atas pertanyaan bapak yang dinilai tak sesuai realita dan kontradiktif,” tulis Ferdinand pada Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga: Antam Turun Rp11 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Hari Selasa, 16 Februari 2021
Ia mempertanyakan ke JK, apakah memang orang lain tidak boleh turut memberikan komentarnya.
“Masa org lain ngga boleh komentar? Ahhh bapak bisa aja..!!” tuturnya tegas.
Sebagaimana diketahui, JK menegaskan bahwa pertanyaannya tentang bagaimana cara mengkritik yang baik itu murni hasil dari pemikirannya sendiri.
Baca Juga: Kabar Baik! Jasa Marga Beri Layanan Ajuan Kerugian Akibat Kerusakan Jalan Tol, Berikut Prosedurnya
Pertanyaan tersebut, kata dia, bertujuan untuk memberikan kebaikan bagi pemerintah dan masyarakat.
“Bodoh benar itu orang yang suka menafsirkan yang tidak-tidak suatu ucapan yang sederhana, yaitu bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi,” ucapnya.
Selain itu, JK juga mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terbuka akan kritik terhadap dirinya dan pemerintahannya.
“Sekarang Presiden sendiri meminta, membuka kritik itu. Itu sangat baik sekali, kita mendukung itu. Cuma caranya, harus dijelaskan supaya baik untuk pemerintah dan baik untuk masyarakat,” ujar JK.***