Ainun Najib Harap Revisi UU ITE Bisa Secepat Pengesahan Omnibus Law, HNW: Bisa Asal Pemerintah Serius

- 16 Februari 2021, 13:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW. /Dok. PKS.


PR DEPOK - Baru-baru ini, Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan yang menarik cukup perhatian publik, termasuk tokoh-tokoh nasional.

Pernyataan tersebut disampakan Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Februari 2021.

Presiden Jokowi menyatakan, bahwa dirinya bisa saja meminta pada DPR RI untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika penerapan produk legislasi tersebut tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Siap Minta DPR Revisi UU ITE, Ainun Najib: Semoga Bisa Secepat Menggolkan Omnibus Law ya Pak

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut ditanggapi oleh praktisi teknologi, Ainun Najib.

Dalam akun Twitternya, @ainunnajib, Ainun Najib berharap Presiden Jokowi dan DPR RI bisa segera merevisi UU ITE, seperti halnya cepat dalam mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Pernah Doakan Megawati Mati Cepat, Muannas Alaidid Sampaikan Tanggapan Menohok

"Semoga revisi UU ITE antara Presiden & DPR bisa secepat ketika menggolkan Omnibus Law ya pak @jokowi," tutur Ainun Najib dalam akun Twitternya, yang diunggah pada Selasa, 16 Februari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x