Sesalkan Pernyataan Anggota DPR Soal UU ITE, Najwa Shihab: Masak Kasus Rakyat-rakyat Kecil Tak Penting?

HM
- 18 Februari 2021, 20:10 WIB
Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa.
Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa. /Instagram @matanajwa

Baca Juga: Yan Harahap Usul Bikin ‘Museum Janji Jokowi’, Said Didu: Isinya Antara Lain Esemka dan Gorong-gorong

“Artinya kan nggak ada yang signifikan menjadi pasal karet. Tolong jangan dibuat paguyuban korban UU ITE lah, ngapain sih dibuat-buat paguyuban segala. UU ITE itu mengatur sendi-sendi kehidupan di dunia maya, kok dibuat asosiasinya. Jangan kita kemudian mewadahi yang nggak penting,” jawab Effendi.

Dia menuturkan apa yang sudah dirumuskannya bersama rekan-rekannya di DPR semata-mata demi mengatur masyarakat Indonesia berinteraksi di dunia digital.

Menurutnya itu baru permulaan, masih ada banyak undang-undang yang harus menata masyarakat untuk terciptanya kesatuan, persatuan, dan norma-norma.

Baca Juga: Said Didu Minta Buzzer Dibubarkan, Ferdinand Hutahaean: Memangnya Siapa yang Bisa Bubarkan?

“Jadi jangan ditarik ke kasus-kasus kecil, kasus besar seperti omni itu terbukti di pengadilan. Dia dengan sengaja kok melakukan pencemaran,” ujarnya menambahkan.

Mendengar jawaban tersebut, Najwa Shihab lantas menimpal dengan nada kekecewaan dari apa yang disampaikan politisi PDIP itu.

“Tapi masa sih Anda wakil rakyat menganggap kasus yang terjadi pada rakyat-rakyat kecil sebagai hal tidak penting? Dan kemudian mereka membuat paguyuban saling menguatkan juga Anda kritik? Bagaimana nih, masa sih tidak ada rasa sensitifitas Anda sebagai wakil rakyat melihat korban-korban UU ITE ini berkumpul saja Anda kritik?” ucapnya.

Baca Juga: PDIP Sebut Dana Hibah ke Museum SBY-ANI Sakiti Rakyat, Christ Wamea Sentil Soal Korupsi Bansos

Effendi Simbolon lantas menjawab bahwa bukan itu yang dimaksud dirinya, tapi justru untuk melindungi norma-norma kaidah budaya bangsa.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah