Sebut UU ITE Cendurung Jadi Alat Pembungkam Daya Kritis, Anggota DPR: Penerapannya Timbulkan Kecemasan Rakyat

- 19 Februari 2021, 14:27 WIB
Anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus.
Anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus. /Dok DPR

Selain itu, lanjutnya, penerapannya cenderung dijadikan alat membungkam daya kritis dari masyarakat yang berbeda pendapat.

“Sehingga penegakan hukum UU ITE selama ini menimbulkan kekhawatiran kegamangan dan kecemasan di tengah masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya,” ujar Guspardi.

Baca Juga: Minta Hasto PDIP Tanyakan Moralitas Megawati, Yan Harahap: Kalah 2 Kali dari SBY, Ngambeknya Bertahun-tahun

Ia menilai sejumlah pasal karet dalam UU ITE juga bersifat multitafsir dan lebih sering diinterpretasikan secara sepihak.

Politisi PAN itu beranggapan bahwa sejumlah pasal tersebut berpotensi digunakan untuk melaporkan atau saling lapor.

Sehingga, kata dia, lebih dikenal dengan istilah “mengkriminalisasikan” dengan menggunakan UU ITE.

Baca Juga: Ungkap Ketegaran Jokowi sebagai Presiden, Sekjen PSI: Dia Tak Hanya Mudah Dikritik, Tapi Telan Segala Cacian

Oleh sebab itu, menurutnya, hasil revisi UU ITE dalam penerapannya nanti jangan lagi membuat rasa khawatir dan kegamangan, serta tidak menuai kontroversi di tengah masyarakat.

“Prinsip menjunjung tinggi rasa keadilan untuk masyarakat guna menjamin kebebasan menyampaikan pendapat harus menjadi nilai yang dikedepankan,” kata Guspardi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x