Kukuh Bela UU ITE, Teddy Gusnaidi: Kerdilkan UU ITE Artinya Kelompok Intoleran Bebas Rusak Bangsa Ini!

- 21 Februari 2021, 19:20 WIB
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi.
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi. //Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

Melalui akun Twitter miliknya, Teddy mengatakan bahwa UU ITE ibarat sebuah alarm.

Ia menilai, semakin banyak pihak yang terjerat, maka semakin banyak pula kelompok intoleransi yang hendak merusak bangsa.

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Cadiz, Minggu 21 Februari 2021 Pukul 20.00 WIB

UU ITE adalah ALARM. Semakin byk yg terjerat, artinya semakin byk kelompok intoleransi yg ingin merusak bangsa ini,” tulis Teddy seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 21 Februari 2021.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah dapat semakin tegas menindak kelompok intoleran tersebut.

Dgn begitu, pemerintah bisa semakin tegas melibas mereka,” tuturnya tegas.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Provinsi Jawa Barat 2021 di bansos.pikobar.jabarprov.go.id

Dewan Pakar PKPI itu melanjutkan, mengkerdilkan UU ITE sama saja dengan merusak alarm tersebut.

Mengkerdilkan UU ITE, artinya merusak ALARM,” ujar Teddy menjelaskan.

Dengan mengkerdilkan UU ITE, ia beranggapan bahwa kelompok intoleran juga semakin bebas merusak bangsa.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x