PBNU dan Muhammadiyah Tegas Tolak Investasi Miras, Said Didu: Kenapa Semakin Abaikan Suara Umat? Ada Apa?

- 1 Maret 2021, 15:10 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

Menurut Sekjen PBNU itu, meskipun Indonesia bukan negara agama, tetapi masyarakatnya hidup beragama, sehingga perlu adanya pertimbangan tentang dampak buruk yang akan terjadi jika miras dilegalkan.

“Indonesia memang bukan negara agama, tetapi negara yang masyarakatnya beragama. Jadi soal investasi minuman keras ini perlu dipertimbangkan kemudaratannya,” tuturnya.

Ia menuturkan, jika memang pemerintah mempertimbangkan kearifan lokal dalam menerbitkan Perpres ini, seharusnya investasi ini dialihkan pada produk-produk yang tidak mengandung alkohol.

Baca Juga: Meski Punya Kans Juara Liga Italia, Stefano Pioli Sebut Fokus Utama AC Milan Lolos Liga Champions Musim Depan

“Dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kebaikan). Investasi adalah hal baik. Namun jika investasi itu mengandung unsur mudarat yang lebih membahayakan, maka tentu hal ini dilarang syariat,” ucap Helmy.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menegaskan bahwa miras adalah minuman yang diharamkan dalam islam, baik untuk dikonsumsi, diproduksi, ataupun diedarkan.

“Mudaratnya besar. Oleh karena itu kami menyesalkan dan sangat tidak setuju kepada pemerintah membuka izin untuk industri minol ini dengan skala besar walaupun hanya di empat provinsi apapun alasannya,” ujar Dadang dalam keterangannya.

Baca Juga: Santunan Covid-19 Dihapus karena Kemensos Kurang Anggaran, Benny Harman: Benar Dugaanku, Dampak Korupsi Bansos

Ia menilai, dampak buruk yang dapat timbul dari diizinkannya produksi dan investasi miras ini dapat terasa di seluruh Indonesia.

Bahkan, lanjutnya, izin investasi miras ini juga dapat mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x