6 Laskar FPI yang Meninggal Jadi Tersangka, Said Didu: Jika Dinyatakan Bersalah, Mayat Ini Dipenjara di Mana?

- 4 Maret 2021, 11:31 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. /Antara/

"Barang bukti dipilah-pilah, dianalisis," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Perpres Investasi Industri Miras Resmi Dicabut Jokowi, Haji Lulung Gelar Syukuran

Rian menyebutkan barang bukti itu sangat barang bukti antara lain barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti yang sudah diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan barang bukti digital.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah