Ada Kendala Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13? Simak Layanan Pengaduan Kartu Prakerja Berikut

- 4 Maret 2021, 16:08 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 13 telah dibuka, jika mengalami kendala saat proses pendaftaraan bisa lakukan pengaduan Kartu Prakerja berikut.
Kartu Prakerja Gelombang 13 telah dibuka, jika mengalami kendala saat proses pendaftaraan bisa lakukan pengaduan Kartu Prakerja berikut. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 telah resmi dibuka oleh Manajemen, mulai 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, target penerima program Kartu Prakerja Gelombang 13 sama dengan Gelombang 12, yakni 600.000 penerima.

Untuk diketahui, melalui bantuan program Kartu Prakerja Gelombang 13, peserta yang lolos, nantinya akan mendapatkan uang insentif senilai Rp600.000 dalam 4 kali pencairan. Sehingga totalnya, peserta Kartu Prakerja akan mendapat uang senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Dukung Keputusan Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Ferdinand: Tepat! Penetapan Ini Jadi Penting

Selain uang tunai, juga mendapatkan uang senilai Rp1 juta. Namun, uang ini tidak bisa dicairkan, dan khusus untuk membeli pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja.

Uang tunai dan pelatihan tersebut, tentu akan berguna untuk peserta Kartu Prakerja Gelombang 13, guna bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini.

Pada setiap pendaftaran Kartu Prakerja, kerap ditemukan sejumlah masyarakat yang masih mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran. Misal, seperti gagal dalam mengunggah foto KTP, dan lain sebagainya.

Bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 13, bisa menghubungi layanan pengaduan resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Seolah Geram 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Mardani Ali: Pelanggaran HAM akan Terus Dituntut Sampai Akhirat!

Untuk membantu mengatasi kendala tersebut, Pikiranrakyat-Depok.com akan memberikan layanan pengaduan Kartu Prakerja, beserta prosedurnya berikut ini.

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Formulir Pengaduan

1. Akes link berikut: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

2. Isi nama lengkap.

3. Pilih apakah Anda merupakan Peserta Prakerja atau Calon Peserta.

4. Isi nomor ponsel.

5. Isi alamat email.

Baca Juga: SBY Tak Lagi Berwenang di Kongres Luar Biasa, Musni Umar: Tanpa SBY, Partai Demokrat Pasti Hanya Partai Gurem

6. Pilih tipe pelayanan: “Kendala” atau “Pertanyaan”.

7. Kemudian pilih Kategori dan Sub Kategori sesuai pilihan tipe pelayanan sebelumnya.

8. Tulis pertanyaan atau kendala Anda di kolom deskripsi.

9. Unggah file bukti kendala (Max 3 File, Max 5Mb, Jenis file yang diizinkan adalah JPEG/PNG).

10. Klik verifikasi Term & Condition.

11. Klik reCaptcha.

Baca Juga: Ungkit Jokowi Pernah Sebut 'Kalau Mau Kaya Cari Racun Kalajengking', Iwan Sumule: Malah Buat Perpres Miras

12. Klik “Kirim Pesan”.

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Live Chat Contact Center Prakerja

1. Akses link berikut: https://prakerja.go.id/

2. Klik “Contact Center Prakerja” yang terdapat di pojok kanan bawah.

3. Ketik nama Anda.

4. Tulis alamat email Anda

Baca Juga: Pencabutan Perpres Soal Miras Dinilai sebagai Preseden Buruk, Dedek Prayudi: Telah Gores Wibawa Istana

5. Tulis nomor ponsel.

6. Pilih salah satu menu: “Informasi Umum”, “Pertanyaan”, atau “Kontak CS”.

7. Pilih kategori pertanyaan sesuai menu yang sudah dipilih se. belumnya.

Layanan Contact Center Prakerja

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Call Center:

- Call Center Prakerja: 0800-150-3001

- Jam operasional Contact Center: Senin - Minggu, pukul 08.00-20.00 WIB.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x