“Jadi, korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria sudah memiliki istri. Mereka statusnya pacaran,” kata Fadilah menambahkan.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, siswi tersebut diduga melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya Z sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Selain itu, menurutnya hubungan keduanya berjalan tanpa sepengetahuan orang tua dari siswi tersebut
“Diduga hubungan asmara antara perempuan M dan pria Z ini diduga tanpa sepengetahuan orang tua perempuan M,” tutur Fadilah.
Namun mempertimbangkan kondisi siswa M yang tengah menjalani perawatan medis setelah melahirkan bayi di ruang UKS, polisi belum bisa mengambil keterangan dari korban sehingga penyelidikan ditunda.***