Pria Beristri Diamankan Polisi Usai Diduga Berhubungan dengan Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan di Sekolah

- 17 Maret 2021, 10:25 WIB
 Ilustrasi ujian.
Ilustrasi ujian. /Pixabay

PR DEPOK - Polisi mengamankan pria berinisial Z karena menghamili seorang siswi di Provinsi Aceh.

Pria berinisial Z itu diamankan Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen Provinsi Aceh pada Selasa 16 Maret 2021.

Diketahui, pria tersebut tercatat sebagai warga desa di Kecamatan Samalanga Bireuen, yang diduga menghamili seorang siswi berinisial M hingga melahirkan di sekolah.

Baca Juga: Mengaku Bela AHY karena Dizalimi, Husin Shihab ke Munarman: Bohong Nih! FPI kan Berjaya di Masa SBY

Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama SIK mengatakan pelaku tersebut diamankan karena diduga menghamili anak di bawah umur.

“Pelaku masih kita periksa untuk dimintai keterangan, dugaan sementara terduga pelaku menghamili anak usia di bawah umur,” kata Fadilah yang dihubungi dari Meulaboh, Selasa malam sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam keadaan hamil, siswi berinisial M itu bahkan melahirkan di ruang unit kesehatan sekolah (UKS) saat sedang mengikuti ujian akhir.

Baca Juga: Komentari Sidang Perdana Habib Rizieq, Christ Wamea: Kasus Kerumunan Dibuat seperti Kejahatan Terorisme

Berdasarkan pemeriksaan Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen Provinsi Aceh, pria berinisial Z ternyata sudah memiliki istri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x