Munarman Membentak Jaksa di Sidang HRS, Refly: Harusnya Jaksa Tak Berlebihan dan Menyerang Kubu Terdakwa

- 24 Maret 2021, 12:54 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menanggapi tindakan salah satu anggota tim penasihat hukum Habib Rizieq, Munarman, yang membentak jaksa pada saat sidang HRS tengah berlangsung.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Refly Harun menyebut bahwa seharusnya pihak jaksa penuntut umum tidak melakukan tindakan defensif yang berlebihan terkait pelaksanaan sidang Habib Rizieq secara offline.

"Harusnya jaksa penuntut umum berlaku fair saja, tidak perlu melakukan defense (pertahanan) yang berlebih-lebihan, atau attacking (menyerang) bahkan ya. Defense bagi dirinya dan attack bagi kubu terdakwa, karena bagaimanapun yang dicari adalah keadilan, kebenaran," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Curiga Telah Diselingkuhi, Seorang Suami di India Tega Jahit Kemaluan sang Istri dengan Kawat

Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa jika seandainya dakwaan jaksa tidak terbukti, seharusnya tidak menjadi masalah.

Menurutnya, jika jaksa penuntut umum tidak ada anasir lain, seharusnya tidak perlu dibebani oleh kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq.

"Karena kasus ini kasus yang biasa-biasa saja, beda kalau itu adalah kasus korupsi, kasus pembunuhan, kasus pemerkosaan di mana ada korbannya secara langsung, dan jaksa penuntut umum harus bisa memberikan keadilan bagi para korban terutama," tutur Refly Harun.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSP/BPNT dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Sementara dalam kasus Habib Rizieq ini, korban yang disebutkan hanyalah orang-orang tertentu di sekitar Petamburan yang terancam terpapar Covid-19.

"Menurut saya terlalu sumir (singkat) karena hal yang sama bisa disampaikan kepada presiden Jokowi yang sudah menciptakan kerumunan di Maumere misalnya. Tiba-tiba ada yang mengklaim bahwa gara-gara kerumunan tersebut ada yang terkena Covid-19 dan sebagainya," katanya menambahkan.

Di sisi lain, terkait dengan sikap Munarman yang membentak jaksa penuntut umum, Refly Harun melihat hal tersebut sebagai salah satu tindakan Munarman sebagai bagian dari penegak hukum pidana di ruang sidang tersebut.

Baca Juga: Skakmat Said Didu yang Singgung Insentif Nakes, Yustinus Prastowo: Ini Ngurus Negara Pak, Bukan Kandang Sapi

Ia lantas berharap agar tidak ada lagi sulutan-sulutan emosi yang dipertontonkan di persidangan Habib Rizieq yang selanjutnya.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi sulutan-sulutan emosi yang harus dikeluarkan karena persidangan yang berlangsung berat sebelah, tidak fair, dan over protective oleh penegak hukum misalnya, atau tindakan berlebih-lebihan dari para pendukung Habib Rizieq, jadi vice versa," ujarnya mengakhiri.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x