PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, mengomentari soal kabar meninggalnya salah satu polisi terduga pelaku penembakan empat Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @tifsembiring pada Jumat, 26 Maret 2021, ia mengatakan bahwa polisi terlapor yang dikabarkan meninggal dalam suatu kecelakaan itu masih dalam proses penyidikan terkait kasus dugaan unlawful killing.
"Innalillahi... Huwal hayyul qayyuum Laa ta'khudzuhu sinatun wa Laa nawm... Masih proses penyidikan yaa..." ujar Tifatul, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Untuk diketahui, belum lama ini kabar terbaru datang dari kasus baku tembak yang menewaskan enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Salah satu polisi terduga pelaku penembakan dikonfirmasi telah meninggal dunia lantaran mengalami kecelakaan.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, dalam keterangannya pada Kamis, 25 Maret 2021 kemarin.
"Iya (meninggal satu orang)," ujarnya.
Dalam kejadian yang menewaskan enam laskar pengawal Habib Rizieq itu, tiga orang anggota Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor.
Ketiganya diduga menjadi pelaku penembakan yang menewaskan empat orang Laskar FPI yang masih hidup ketika dibawa oleh petugas ke dalam mobil.
Dalam insiden yang terjadi pada 7 Desember 2020 itu, diketahui dua dari anggota Laskar FPI meninggal di tempat kejadian usai terlibat baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya.
Empat orang lainnya kemudian dibawa oleh polisi terlapor ke dalam mobil, sebelum akhirnya mereka ditembak mati oleh polisi terlapor.
Penembakan mati itu kabarnya dilakukan lantaran keempat orang tersebut melakukan perlawanan kepada polisi.
Oleh karena itu, polisi terlapor terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan terhadap empat orang Laskar FPI tersebut.
Baca Juga: Dibuka 1 April, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftaran UMPTKIN 2021
Atas kejadian tersebut, tiga orang anggota Polda Metro Jaya kini berstatus sebagai terlapor.
Namun, satu di antaranya dikonfirmasi meninggal dunia lantaran mengalami kecelakaan.
Sementara itu, kasus dugaan unlawful killing di KM 50 itu hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh pihak yang berwenang.***