Moeldoko Tak Jadi Ketum Demokrat, Mahfud MD: Kisruh Selesai, Ribut dan Saling Tuding Bukan Hukum Administrasi

- 31 Maret 2021, 20:51 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memutuskan untuk tidak mengabulkan pengajuan hasil KLB oleh kubu Moeldoko.

Baca Juga: Mabes Polri Diserang Orang Tak Dikenal, Ahmad Sahroni: Jelas Ini Simbol Tantangan Terbuka Teroris untuk NKRI

Disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, pihaknya memutuskan menolak hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Dengan penolakan pemerintah ini, maka hingga saat ini posisi Ketua Umum Partai Demokrat masih dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Menhub Sebut Data Penyebab Kecelakaan Semakin Lengkap

Sementara itu, kepengurusan yang disusun dalam KLB yang digelar di Deli Serdang menjadi tidak sah dan Moeldoko tidak menjadi Ketum Partai Demokrat.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x