Atas perbuatan Henry Subiakto tersebut, menurutnya, rakyat berhak untuk menyebut Kemkominfo sebagai sarang penebar hoaks yang dibayar oleh negara.
“Ya kalau ga kami sebagai rakyat berhak dong menyebut KOMINFO sarang penebar HOAK yang di bayar Negara. Ia ga sih?” ujarnya mengakhiri cuitan.
Jika punya rasa malu mundur ente prof, aneh aja kualitas Staf Ahli hanya menyebar Hoak dan giliran ketahuan cuma buat narasi pembenaran, ya kalau ga kami sebagai rakyat berhak dong menyebut KOMINFO sarang penebar HOAK yang di bayar Negara. Ia ga sih ? ???? pic.twitter.com/kSaClJV15p— Nicho Silalahi, YouTube : Migran TV (@Nicho_Silalahi) March 31, 2021
***