PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi ramainya desakan publik usai Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko ditolak.
Disinyalir ramai desakan publik meminta pihak Agus Hartimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan keterlibatan pemerintah terhadap kudeta Partai Demokrat.
Hal itu pun ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Sabtu, 3 April 2021.
Ia pun mengatakan bahwa dirinya menjadi pihak yang setuju atas desakan tersebut.
"Sy sependapat dan sebaiknya mmg minta maaf atas tuduhan tendensius yg pernah terucap kpd pemerintah," kata Ferdinand, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Menurutnya, dulu saat AHY konferensi pers dan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, tuduhan itu ia katakan tak perlu untuk ditanggapi.
"Ketika dulu pressconf dan mengirimkan surat ke Presiden, sy katakan tuduhan itu tendensius dan Presiden tak perlu tanggapi. Skrg minta maaf adlh bijak," kata Ferdinand Hutahaean.
Diketahui, pihak AHY sempat mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait kudeta Demokrat yang disinyalir ada orang dilingkaran Presiden Jokowi yang ingin mengkudeta Partai Demokrat.
Hal itu, yakni Moeldoko dan kubunya menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatra Utara, dengan menghasilkan keputusan yakni Moeldoko terpilih sebagai Ketua umum.
AHY pun sempat meminta agar pihak pemerintah tidak mengesahkan KLB kubu Moeldoko tersebut.
Kini, KLB Kubu Moeldoko telah resmi ditolak oleh Kementerian Hukum dan Ham, karena adanya dokumen pengesahan yang dinyatakan tidak lengkap.
Baca Juga: Nilai Pelaku Teror Mati Konyol, Ngabalin Tegas: Kalian Telah Bertindak sebagai Tuhan dan Halusinasi!
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengumumkan bahwa berkas pengesahan KLB kubu Moeldoko resmi ditolak.
Hal ini disampaikannya saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, pada Rabu, 31 Maret 2021.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly, dikutip Pikiran Depok dari Antara.***