FPI Ramai Dikaitkan dengan Terorisme, Refly Harun: Ada Spekulasi FPI Ditarget tuk Dijadikan 'The Common Enemy'

- 11 April 2021, 12:35 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal isu terorisme yang turut menyeret nama ormas Front Pembela Islam (FPI).

Ia menyoroti soal sejumlah pengakuan dari terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri, bahwa mereka adalah mantan anggota atau simpatisan FPI.

Dalam pemaparannya, Refly Harun menilai saat ini muncul spekulasi yang mengatakan bahwa FPI ditarget untuk dijadikan sebagai the common enemy atau musuh bersama.

Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Malang Pagi Ini dengan Magnitudo 5,5 Tanpa Potensi Tsunami

"Ada spekulasi yang mengatakan bahwa FPI ditarget agar menjadi the common enemy sebagai organisasi produsen para teroris. Padahal organisasi ini sudah dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember kalau tidak salah ya," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Ia lantas mengatakan bahwa usai dibubarkan, seharusnya secara struktural kelembagaan, FPI tidak lagi bertanggung jawab terhadap para anggotanya.

Tak hanya itu, katanya, yang ditangkap oleh Densus 88 pun mengaku hanya sebagai simpatisan.

Baca Juga: Sindir Anwar Abbas Terkait Doa Semua Agama di Kemenag, Guntur Romli: Ingat loh, 'I' di MUI Itu Indonesia

Meskipun terduga teroris tersebut ada yang pernah menjadi anggota FPI, lanjut Refly Harun, tetapi ia telah dipecat pada 2017.

Pakar hukum itu pun menyoroti perubahan FPI sejak tahun 2014, yang mana ormas tersebut tidak lagi melalukan aksi-aksi "premanisme".

"Tapi lebih pada aksi-aksi yang memang menuruti prosedur hukum yang berlaku. Justru ketika FPI seperti itu, FPI tumbuh menjadi organisasi yang jauh lebih besar pengaruhnya. Tidak lagi di ranah sosial yang katakanlah ecek-ecek, tapi sudah menjadi organisasi yang mampu menggerakkan demonstrasi, mengumpulkan orang," tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: Heran Pelaku Penembak Mati 2 Guru di Papua Hanya Disebut KKB, HNW: Mereka Bukan Teroris Separatis?

Oleh karena itu, katanya, publik seharusnya memahami bahwa FPI sudah bermimikri dari organisasi yang semula lekat dengan kesan "preman", menjadi organisasi yang elit, dan mampu menggerakkan arus kanan dalam politik Indonesia.

Namun, ujar Refly Harun lebih lanjut, Indonesia sendiri tidak terlalu mendukung atau suka terhadap politik sayap kanan.

"Maka organisasi semacam FPI (dinilai) harus dihentikan. Tidak hanya FPI-nya yang dihentikan, tetapi juga pemimpin atau orang yang paling berpengaruh di situ juga harus dihentikan," kata Refly Harun.

Baca Juga: Singgung Soal Majunya Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Hasto Kristiyanto: Bu Megawati yang Akan Ambil Keputusan

Ia lantas berharap agar para penegak hukum tidak terlibat dalam permainan politik apapun, dan melakukan penegakkan hukum dengan normal, yakni menghukum yang bersalah, dan membebaskan yang tidak bersalah.

"Kita tidak ingin sejarah kita mencatat bahwa negeri ini adalah negeri yang penuh dengan rekayasa-rekayasa kasus. Kita ingin menjadi negeri yang baik-baik saja, di mana hukum ditegakkan, di mana kebenaran dijunjung tinggi, di mana keadilan tetap menjadi tujuan utama sesuai dengan Pancasila," tuturnya mengakhiri.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x