“Kegiatan sosialisasi terkait larangan mudik secara masif terus dilakukan kepada masyarakat, agar mereka sadar dan paham kenapa dilarang melakukan mudik,” ujar Rudy dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
“Kemudian, ada kegiatan kepolisian lainnya yang ditingkatkan (KKYD) berupa sosialisasi dan pencegahan,” tutur Rudy.
Baca Juga: Soroti Kasus BLBI yang Disebut Limbah Masa Lalu, Mustofa: Narasi Beginian Rawan Kongkalingkong
Menurut Rudy pihaknya juga akan melakukan pengetatan jalur sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Bagi masyarakat yang kedapatan akan melakukan perjalanan yang keluar dari perbatasan daerah akan diperiksa oleh petugas yang berjaga.
Pemeriksaan tersebut di antaranya mengenai alasan atau tujuan melakukan perjalanan antardaerah serta pemeriksaan surat-surat dan kondisi kesehatan apakah mematuhi protokol kesehatan atau tidak.
“Kami akan memastikan agar masyarakat tidak ada yang mudik di awal waktu atau duluan ya. Kalau ada yang ketahuan bepergian nantinya dengan alasan tertentu akan kami periksa surat-suratnya dan akan kami pastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat serta mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.***