Sindir SBY? Dedek Uki Sebut Sediktatornya Soeharto Tidak Pernah Daftarkan Lambang Golkar Atas Nama Pribadi

- 14 April 2021, 11:06 WIB
Mantan Jubir PSI, Dedek Prayudi.
Mantan Jubir PSI, Dedek Prayudi. /Instagram @uki_dedek

PR DEPOK – Mantan Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengomentari kabar terkait Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Belum lama ini, ada dugaan bahwa SBY mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama pribadi.

Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Publik Sebut di Era Jokowi Perpecahan Makin Nyata, Fadli Zon: Berawal dari Pilkada DKI

Baca Juga: Tergiur Beli Rumah Murah Seharga Mulai Rp4,5 Juta, Sejumlah Warga Kecewa karena Rumahnya Harus Dibongkar

Dalam situs tersebut terdapat keterangan nama “Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA” dengan alamat “Puri Cikeas Indah No.2 RT.001, RW.002 Kec. Gunung Putri, Kel. Nagrak.”.

Keterangan nama itu tercatat sebagai nama pemohon yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai nama merek.

Situs itu juga menjelaskan bahwa berkas permohonan telah dilayangkan SBY ke Kemenkumham pada 18 Maret 2021 lalu dan dokumen itu diterima oleh pihak kementerian.

Hal itu pun menjadi perbincangan di masyarakat luas dan kalangan politisi tanah air. Salah satu politisi yang menyinggung kabar tersebut yakni Dedek Prayudi di akun Twitter pribadinya @Uki23.

Baca Juga: Tertawakan Cerita Arie Untung Soal Raja Salman Bawa Eskalator karena Takut Riba, Priyo: Ini Ngarang Bin Ngawur

Baca Juga: Jokowi Teken Keppres No. 7-2021, Cuti Bersama ASN 2021 Diputuskan Hanya Dua Hari

Baca Juga: Arie Untung Viral Soal Raja Salman Takut Riba, Ferdinand: Bagaimana Rasanya Jadi Bahan Tertawaan dan Diolok?

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Rabu 14 April 2021, politisi muda itu juga menyinggung nama Presiden ke-2 RI, Soeharto. 

Meski Soeharto dikenal sebagai seorang diktator, menurut Dedek Prayudi, petinggi Angkatan Darat (AD) TNI itu tak pernah mendaftarkan lambang Partai Golkar atas nama pribadi.

Sediktator-diktatornya pak Suharto, dia gak pernah daftarin lambang Golkar atas nama pribadi,” kata Dedek Prayudi.

Baca Juga: Fadli Zon Tuding BUMN Angkat Buzzer Jadi Komisaris, Irma Suryani: Itu Kan Internal, Anda Siapa Atur-atur?

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Segera Siapkan KTP Lalu Datang ke Kantor Ini

Sebagaimana diketahui, permohonan SBY itu terdaftar dengan nomor IPT2021039318, sementara untuk nomor berkas pengumumannya yakni BRM2115A.

Informasi di situs yang sama menunjukkan permohonan tersebut masuk dalam kode 45 yang merujuk pada “organisasi pertemuan politik”.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Uki23


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x