PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI berharap besar pekerja migran atau PMI tidak memaksakan untuk mudik lebaran 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan harapan tersebut sebagai upaya mencegah penularan pandemi Covid-19 lebih meluas.
Sebelumnya, Menaker Ida menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/7/HK.04/IV/ 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 H dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan pada 16 April 2021.
Menaker Ida memahami bahwa banyak PMI yang ingin mudik lantaran rindu dengan sanak saudara serta kerabat lainnya di kampung halaman.
"Dalam kesempatan ini saya sangat berharap, meminta agar niat mudik ditunda dulu," ujar dia dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Minggu, 18 April 2021.
Lebih lanjut, Menaker perjalanan yang memakan waktu dari negara penempatan ke Indonesia akan meningkatkan potensi penularan Covid-19 kepada para PMI.
"Kemungkinan tertular Covid-19 dalam perjalanan masih sangat besar, karena penerbangan yang panjang dan lama menuju Tanah Air."
Baca Juga: Login efrom.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021