KPK Panggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak Kemenkeu

- 21 April 2021, 14:30 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /Foto: PMJ/Dok Net/

Langkah tersebut dilakukan guna kepentingan penyidikan yang dilakukan tim penyidik KPK, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PNJ News.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkata dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Heran Banyak Pihak Menakuti Publik Soal Poros Partai Islam, Bang Arief: Mereka Gak Ngerti Bhinneka Tunggal Ika

Namun begitu, tim penyidik KPK masih enggan mempublikasikan para tersangka.

Termasuk mempublikasikan konstruksi perkaranya ke hadapan publik.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x