Babak Baru Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Polisi Temukan Unsur Tindak Pidana

- 21 April 2021, 18:10 WIB
Kebakaran kilang minyak Balongan.*
Kebakaran kilang minyak Balongan.* //ANTARA/FOTO/Humas Pertamina/Priyo Widianto/Handout/DA/rwa/

Rusdi mengatakan bahwa kasus terbakarnya Kilang Pertamina Balongan itu telah dilaporkan ke Polri.

Polri menerima laporan polisi terkait kebakaran di Kilang Minyak Balongan dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.

Selanjutnya, menanggapi laporan terbakarnya Kilang Pertamina Balongan, Polri telah melakukan langkah-langkah hukum untuk mengungkap terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga: JPU KPK : Uang 'fee' Untuk Operasional Terdakwa Julian Selaku Mensos, EO Dapat Untuk Honor Cita Citata

Menurutnya, sejumlah saksi kebakaran Kilang Pertamina Balongan itu telah diperiksa penyidik Polri.

"Polri telah memeriksa saksi, menurunkan puslabfor ke tempat kejadian perkara," kata Rusdi.

Tidak hanya itu, Rusdi menjelaskan bahwa puslabfor juga telah mengambil sejumlah barang bukti di tempat kejadian kebakaran dan melakukan uji laboratorium secara forensik.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana penyebab kebakaran Kilang Pertamina Balongan itu.

Baca Juga: Dokter Tompi Sebut 'Ngatain Agama Orang Lain Gak Bikin Masuk Surga', Teddy: Demi Sesuap Nasi, Membuat Sensasi

"Penyidik menilai dan melihat secara fakta adanya kesalahan, kealpaan hingga terjadi ledakan dan menyebabkan kebakaran," kata Rusdi.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x