Minta KPK Serahkan Kasus Azis ke Novel Baswedan, Gus Umar: Kalau Tidak, Kasus Ini Aman Damai Bahagia Buat Azis

- 24 April 2021, 20:22 WIB
 Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan75

Stepanus Robin Pattuju dan M Syahrial sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara tahun 2020-2021.

Sementara itu, disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: KAI Berlakukan Tes PCR dan Negatif Hanya 1x24 Jam, Keberangkatan 24 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021

"Itu kepentingan penyidikan, secepatnya seperti yang saya bilang tadi. Kalau bisa Senin diperiksa kita periksa, kalau Selasa, secepatnya," ujarnya pada Sabtu, 24 April 2021.

Tak cukup sampai di situ, Azis Syamsuddin juga diduga memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan M Syahrial di rumahnya di Jakarta Selatan.

Atas dugaan ini, Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi agar bisa mengusut tuntas perkara yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai tersebut.

Baca Juga: Situasi Pandemi Covid-19 Semakin Buruk, Media Sosial Dipenuhi 'Jeritan' Warganet India yang Meminta Bantuan

"Ini akan dan terus digali, jadi tidak berhenti hanya di sini. Jadi, nanti kami kan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan oleh saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," ujarnya menjelaskan.

Ketua KPK mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mencari bukti dan keterangan para saksi terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI itu.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @UmarAlchelsea


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x