Mahfud MD Akui Sudah Ajak Habib Rizieq Berembuk Tapi Ditolak, Refly: yang Diminta HRS Itu Dialog dengan Jokowi

- 26 April 2021, 12:46 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Indrianto Eko Suwarso/Antara

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menanggapi pengakuan Menko Polhukam, Mahfud MD, bahwa pihaknya sudah mengajak Habib Rizieq berembuk tetapi ditolak oleh eks Imam Besar FPI itu.

Dalam keterangannya, Mahfud MD mengklaim bahwa sejak 2017 pihaknya sudah mengajak Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa ia sempat mengajak Habib Rizieq untuk berembuk dan bersama-sama membangun negara.

Baca Juga: Simak! Berikut Cara dan Syarat Lengkap Daftar Banpres atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 2021

Namun, Menko Polhukam itu mengatakan eks pentolan FPI itu menolak ajakan dari Mahfud MD.

Menanggapi hal ini, Refly Harun menyoroti sejumlah kasus kerumunan yang tidak diproses secara hukum.

Menurutnya, hal ini merupakan akibat dari hukum yang tidak diterapkan secara equal atau sama.

Baca Juga: Masa Penahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Kembali Diperpanjang oleh KPK

"Memang yang dipertanyakan adalah kok ada perbedaan perlakuan antara kerumunan Megamendung, kerumunan Petamburan, dan kerumunan bandara. Padahal, kerumunan Megamendung itu adalah kerumunan yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari kerumunan bandara," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube pribadi Refly Harun.

Selain itu, Refly Harun juga menyoroti soal kegiatan di Petamburan dan Megamendung yang sebenarnya telah menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan BNPB, katanya melanjutkan, membagi-bagikan masker dalam acara yang digelar di Petamburan.

Baca Juga: Prabowo Titip Lautan RI kepada Pasukan KRI Nanggala-402, Hendri Satrio: Bagaimana supaya Tak Terjadi Lagi?

Oleh karena itu, ia merasa aneh ketika Habib Rizieq dimintai pertanggunjawaban atas kerumunan tersebut.

"Sementara di bandara sama sekali tidak ada, tidak ada prokesnya, jumlah massanya lebih banyak, dan yang bertanggung jawab itu tidak diapa-apakan. Bahkan, Menko Polhukam mengatakan 'itu adalah diskresi', izin dia, kewenangan dia. Pertanyaannya adalah, apakah iya seorang menteri, Menko Polhukam bisa memiliki diskresi untuk melanggar protokol kesehatan," tuturnya menjelaskan.

Di sisi lain, terkait dengan pengakuan Mahfud MD bahwa pihaknya telah mengajak Habib Rizieq berembuk tetapi ditolak, Refly Harun justru mempertanyakan maksud dari ajakan berembuk tersebut.

Baca Juga: 33 Titik Penyekatan dan Check Point Selama Larangan Mudik Berlaku di Jabodetabek

"Pertanyaannya adalah berembuk urusan apa? Karena yang diminta oleh Habib Rizieq adalah dialog. Dialog sama berembuk itu bisa beda bisa sama ya, dialog itu membicarakan tentang masalah bangsa, tapi berembuk itu bisa jadi mengucapkan, membicarakan hal-hal yang sifatnya privat, yang mau dinegosiasikan," kata pakar hukum tersebut.

Selain itu, lanjutnya, yang diminta berdialog oleh Habib Rizieq adalah Presiden RI Jokowi, bukan Menko Polhukam Mahfud MD.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah