PR DEPOK - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung, meyakini bahwa Fadli Zon akan ditangkap jika terbukti mendukung teroris.
Dalam keterangan tertulis, Dewi Tanjung mengatakan bahwa jika Fadli Zon terbukti mendukung teroris dan radikalisme, maka ia pasti ditangkap meski tanpa surat perintah dari presiden.
"Fadli Zon apabila terbukti mendukung Teroris dan Radikalisme tanpa menunggu surat Perintah Presiden Pasti akan di TANGKAP..!" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari keterangan di akun Twitter pribadinya @DTanjung15.
Baca Juga: KKB di Papua Disebut Sebagai Teroris, Mahfud MD: Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018
Ia menegaskan, negara tidak boleh takut hanya karena Fadli Zon adalah anggota DPR RI.
Oleh karena itu, lanjut Dewi Tanjung, jika memang politisi Partai Gerindra itu terbukti bersalah dan melanggar hukum, maka ia wajib ditangkap dan dihukum.
"Negara tidak boleh takut hanya dengan modal Sebagai Anggota DPR RI, apabila terbukti salah dan melanggar hukum itu wajib di Tangkap dan di hukum," tutur Dewi Tanjung menambahkan.
Fadli Zon sendiri diketahui sebelumnya kerap menunjukkan bentuk dukungan kepada Munarman yang baru saja ditangkap oleh Densus 88 Polri atas tuduhan terorisme.
Dalam pernyataannya, ia mengaku mengenal baik sosok Munarman dan tidak percaya atas tudingan teroris yang dilayangkan pada mantan Sekretaris Umum FPI itu.
Bahkan, politisi Partai Gerindra itu menilai bahwa tudingan terhadap Munarman itu sangat mengada-ada dan kurang kerjaan.
"Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini. Sungguh mengada2 n kurang kerjaan," ujar Fadli Zon.
Tak cukup sampai di situ, anggota DPR RI itu juga sempat menyindir hasil penggeledahan yang dilakukan kepolisian di bekas markas FPI di Petamburan.
Ia mengatakan, seharusnya di era revolusi industri 4.0 ini, publik sudah bisa membedakan antara cairan pembersih WC dengan bahan peledak.
"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sdh bisa dg mudah membedakan cairan pembersih WC dg cairan bahan peledak," tuturnya.
Pernyataannya ini merujuk pada temuan polisi di bekas markas FPI yang meliputi bendera tauhid, buku, atribut FPI, serta aseton yang diduga bahan baku peledak.***