Kesal Sudah Lama Dibodohi Mafia Alkes dan Petugasnya, Cipta Panca: Gue Usul Hentikan Tes tuk Syarat Perjalanan

- 30 April 2021, 17:11 WIB
Politisi Partai Demokrat Cipta Panca.
Politisi Partai Demokrat Cipta Panca. /Facebook Cipta Panca Laksana

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Cipt Panca Laksana, mengomentari soal praktik penggunaan ulang alat rapid test antigen yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di Bandara Internasional Kualanamu.

Dalam keterangannya, ia menyarankan agar sebaiknya segala macam tes yang berkaitan dengan Covid-19 dihapuskan dari persyaratan melakukan perjalanan.

Menurutnya, syarat agar bisa melakukan perjalanan cukup dengan mewajibkan pemakaian masker, menjaga jarak, dan tes suhu tubuh saja.

Baca Juga: HRS Doakan Munarman yang Ditetapkan Tersangka, Refly: Semoga Datang Pertolongan Allah Tunjukkan Kebenarannya

"Kalau gue usul malah hentikan tes segala macam untuk syarat perjalanan. Cukup pakai masker, jaga jarak dan tes panas tubuh aja," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @panca66.

Tak cukup sampai di situ, ia mengeluhkan soal pembodohan publik yang sudah terlalu lama dilakukan oleh oleh mafia-mafia alat kesehatan ini, dan sekarang malah ditambah lagi dengan pembodohan dari oknum petugas.

"Kita udah terlalu lama dibodohi mafia alkes sekarang dibodohin lagi sama petugasnya," tutur Cipta Panca menerangkan.

Cuitan Cipta Panca.
Cuitan Cipta Panca. Tangkap layar Twitter @panca66

Baca Juga: Ferdinand Sindir Beri Jempol ke Munarman: Bidadari bisa Dibawa ke Kamar, Gak Perlu Bom Bunuh Diri Mati Konyol

Pernyataan politisi Partai Demokrat ini merupakan respons terhadap saran yang dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, terkait permasalahan alat rapid test antigen bekas ini.

Berbeda dengan usul yang dipaparkan oleh rekannya, Jansen Sitindaon mengusulkan agar alat rapid test antigen bekas pakai langsung dihancurkan atau digunting di depan pemakainya.

"Kita udah terlalu lama dibodohi mafia alkes sekarang dibodohin lagi sama petugasnya," katanya.

Baca Juga: Tuntutan 6 Tahun Syahganda Berakhir Vonis 10 Bulan Penjara, Rachland Nashidik: Satu Menit Pun Tidak Pantas!

Tindakan penghancuran alat swab antigen ini, tuturnya menerangkan, merupakan upaya untuk mencegah alat tersebut didaur ulang untuk dipakai kepada orang lain.

Tak hanya itu, Jansen Sitindaon juga menyarankan agar alat rapid test antigen dan hasil tes langsung diberikan kepada orang yang dites.

"Jadi tdk bisa didaur ulang dibelakang. Atau sekalian alat & hasilnya dikasih saja ke konsumen. Usul lain tulis," ujar Wasekjen Partai Demokrat itu.

Cuitan Jansen Sitindaon.
Cuitan Jansen Sitindaon. Tangkap layar Twitter @jansen_jsp

Baca Juga: Sebut Munarman Kritis, Muannas ke Refly: Kritis Bukan Teror, Kalo Kritis Baiat Organisasi Terlarang

Diberitakan sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan penemuan praktik daur ulang alat rapid test antigen bekas untuk digunakan kembali di Bandara Internasional Kualanamu.

Polda Sumatera Utara saat ini telah menetapkan lima orang karyawan Kimia Farma, di Jalan Kartini Medan Sumatera utara, sebagai tersangka.

Sementara itu, pihak Kimia Farma sendiri belum mau minta maaf terkait dengan lima karyawannya yang menggunakan ulang alat swab antigen bekas tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah tak Akan Cabut UU ITE, Cipta Panca: Kena Prank Lagi Kan?

Namun, PT Kimia Farma telah menegaskan bahwa oknum pegawai perusahaannya telah melanggar aturan perusahaan, dan akan diberikan sanksi berat.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @Panca66


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x