Sebut Terorisme Tak Terkait Agama dan Suku Tertentu, Ferdinand: Pernyataan Natalius Pigai Bahaya dan Sesat!

- 1 Mei 2021, 16:45 WIB
Ferdinand Hutahaean. Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi di Twitter tentang pihak yang menolak menyebut KKB sebagai teroris.
Ferdinand Hutahaean. Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi di Twitter tentang pihak yang menolak menyebut KKB sebagai teroris. /Tangkapan layar Youtube/Ferdinand Hutahaean

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal pernyataan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, terkait pelabelan teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Ferdinand mengatakan, Pigai perlu banyak membaca Undang-Undang (UU), karena menurutnya UU terorisme di seluruh dunia tidak pernah menyebut definisi terorisme terkait dengan agama dan suku tertentu.

Ferdinand Hutahaean menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Polri Pastikan Cairan di Kantor FPI Berpotensi Jadi Bahan Peledak, Said Didu: Haha, Pupuk Juga Berpotensi

"Menurut Ferdinand, eks Komisioner Komnas HAM itu perlu banyak membaca undang-undang (UU). Sebab, UU Terorisme di seluruh dunia tidak pernah menyebut definisi terorisme terkait agama atau suku tertentu," ujar Ferdinand Hutahaean.

Ia pun menegaskan bahwa pernyatan Natalius Pigai soal KKB disebut teroris terkait agama dan suku disebutnya bahaya dan sesat.

"Pernyataan Natalius Pigai itu bahaya dan sesat..!," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuit Ferdinand Hutahaean.*
Cuit Ferdinand Hutahaean.*

Sebelumnya, diketahui mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menanggapi soal KKB yang telah dikategorikan oleh pemerintah sebagai teroris.

Menanggapi ketetapan itu, Natalius Pigai tampak tidak setuju. Menurutnya pengkategorian itu merupakan kemenangan bagi ISIS di Indonesia.

"Sudah Sah orang Kristen Teroris. Ini Kemenagan Kelompok Taliban, ISIS di Indonesia," kata Natalius Pigai.

Menurutnya, dengan pengkategorian KKB sebagai teroris, justru pemerintah membuka konflik Kristen dan Islam di Papua.

Baca Juga: Polri Bantah Klaim Kuasa Hukum Munarman Soal Pembersih Toilet, Teddy Gusnaidi: Perlu Ditelusuri Juga Nih!

"Setelah Pemerintah giring Konflik di Papua dgn Rasisme/Papua phobia, sekarang Pemerintah justru membuka Konflik Kristen dan Islam di Papua. Tanda2 Indonesia Bubar. @jokowi," ujar Natalius Pigai, dari akun Twitternya @NataliusPigai2.

Sebelumnya, terkait hal itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menjelaskan bahwa pelabelan KKB sebagai teroris tertuang dalam ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Di dalam UU itu disebutkan, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

"Nah berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," ujar Mahfud MD.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x