Selama Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, Hanya Kendaraan Berikut yang Diizinkan Beroperasi

- 2 Mei 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Pexels

4. Pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jadi Waktu yang Paling Dirindukan Nabi, Simak Amalan Terbaik yang Bisa Dilakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Oleh sebab itu, kepada seluruh masyarakat agar mematuhi SE Nomor 13 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x