Sebelumnya sejumlah saksi juga telah dihadirkan oleh JPU salah satunya adalah Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dalam agenda sidang terakhir yang digelar pada Senin 3 Mei 2021 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menghadirkan saksi fakta dari pihak Rizieq Shihab.
Sidang tersebut untuk perkara nomor 221, 222, dan 226 untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Saat itu pihak terdakwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum menghadirkan dua saksi untuk kasus petamburan, yakni ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.
Sedangkan untuk kasus kerumunan di Megamendung turut hadir tim kuasa hukum tidak menghadirkan saksi.
Ali Al Hamid dalam kesaksiannya menyebut bahwa banyak jemaah langsung meninggalkan lokasi sebelum acara usai.
Mereka datang hanya sekadar melihat Habib Rizieq Shihab saja dan selanjutnya pulang.***