Baca Juga: BEM UI Sampaikan Berita Duka: KPK, Lembaga Antirasuah Kebanggaan Bangsa Telah Meninggal Dunia!
“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021,” kata Plt Direktur Utama PT Railink, Anggoro Triwibowo.
Penumpang yang sudah membeli tiket bisa mendapat kembali biaya yang dibayarkan 100 persen di luar bea pemesanan dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email [email protected].
Anggoro menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional tersebut berdasarkan kebijakan Permenhub Indonesia Nomor PM 13/2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021," ujarnya.***