PR DEPOK - Pelarangan mudik di Indonesia telah diterapkan mulai hari ini, Kamis, 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Adapun mudik yang sudah menjadi tradisi tahunan di Indonesia ini, tentu akan sangat berbahaya jika dilakukan di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Menurut seorang epidemiolog, mudik dan berkerumun berpotensi menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 bagaikan India kecil di Tanah Air.
Pernyataan itu disampaikan epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono di Jakarta, pada Kamis, 6 Mei 2021.
"Saya takutkan India kecil terjadi di Indonesia. Mungkin akan terjadi kekurangan fasilitas pelayanan kesehatan di provinsi tertentu, kemudian peningkatan kasus di provinsi tertentu, tidak semua di Indonesia, tidak semua provinsi, tetapi akan terjadi peningkatan," kata Yunis.
Dikatakannya bahwa Indonesia harus belajar dari kasus lonjakan Covid-19 di India. Lonjakan tersebut juga berawal dari acara ritual keagamaan dengan abai protokol kesehatan dan banyaknya kerumunan.
Maka dari itu, Indonesia harus bisa menjaga agar kerumunan di masa pandemi Covid-19 saat ini jangan sampai terjadi, terutama saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang.